Sabtu, 04 Mei 2013

KPK-UNJ Gelar Aksi Anti Pejabat Kampus Korup





Nuraniku, Jakarta– Senin, 15 April 2013 pukul 13.20 WIB sekelompok mahasiswa mengatasnamakan KPK-UNJ (Komunitas Pecinta Kampus-Universitas Negeri Jakarta) mengadakan aksi protes atas korupsi yang melibatkan para pejabat kampus UNJ.
Komunitas yang merupakan kumpulan seluruh elemen pergerakan di UNJ ini mengusut Fachrudin Arbah selaku Pembantu Rektor III UNJ (PR III UNJ) yang saat ini berstatus hukum tersangka dan terdakwa di KPK. Selain itu, ada pula Tri Mulyono dosen FT sekaligus Kepala Laboratorium FT UNJ serta Kepala Panitia Pengadaan Laboratorium.
KPK UNJ yang terdiri dari puluhan orang mahasiswa menuntut kepada pihak birokrat kampus agar segera memperjelas status hukum para pejabat kampus yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan laboratorium baik yang berstatus saksi, tersangka, dan terdakwa. Kelompok mahasiswa tersebut juga menuntut pihak Rektorat agar segera memecat Tri Mulyono (Dosen FT UNJ) – selaku Kepala Panitia Pengadaan Laboratorium  yang telah mencoreng nama UNJ yang notabene merupakan Kampus Pendidikan.
Lanjut tuntutan tersebut, KPK-UNJ pun mendesak pihak Rektorat agar segera  menonaktifkan Fachrudin Arbah (FIP UNJ), yang dalam skandal proyek tersebut, Fachrudin berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  pengadaan laboratorium UNJ. Dengan akhir aksinya tersebut, KPK-UNJ menuntut agar Rektor memenuhi undangan dalam “MIMBAR BEBAS” tanggal 17 April 2013 di Teater Terbuka (TERBUK UNJ) dalam memberikan klarifikasi kasus korupsi kepada seluruh “CIVITAS AKADEMIKA” UNJ.
“Apabila pada hari yang sudah ditentukan Rektor tidak memenuhi undangan tersebut, maka kami  berjanji akan datang dengan eskalasi massa yang lebih besar dari hari ini, serta menjemput paksa Rektor untuk hadir dalam undangan terbuka pada Rabu esok” tutur Koordinator KPK UNJ, Firmasnyah Risdam.

Tidak ada komentar: