Minggu, 22 April 2012

RUU KKG dan Islam

Rancangan Undang-Undang Keadilan dan kesetaraan Gender sudah sampai pada draft  kedual dalam pembahasa komisi VII DPR, bagaimanakah sikap kita seharusnya sebagai seorang muslim, haruskah kita menerima RUU KKG tersebut?

Dalam tabligh akbar di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, pada 8 April 2012, Majlis Intelektual dan ulama Muda Indonesia (MIUMI) menolak rancangan undang-undang keadilan dan kesetaraan Gender (RUU KKG). Acara ini dihadiri oleh H.Bactiar Nasir Ls, MM (sekjem MIUMI), Dr.Adian Husaini (Univ.Ibnu Khaldun, Bogor) , H.M.Zaytun Rasmin, MA (Ketua Umum Wahdah Islamiyah), Dr.Ahmad Zain an-Najah (pakar hukum islam, DDII), H.Jeje Zainuddin (Pakar Hukum Islam , Persis), H.Henri Shalahuddin, MA (pakar Gender, INSIST), Astri Ivo, dan wakil-wakil organisasi muslimah lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ustad Adian Husaini sebagai wakil ketua MIUMI berkomentar “dalam perspektif Islam, justru Allah memberi karunia yang tinggi kepada perempuan. Mereka dibebani tanggung jawab yang lebih kecil  ketimbang laki-laki. Tapi, hanya dengan tugas yang sedikit itu wanita diberi kemudahan untuk masuk Surga seperti lelaki. Perempuan tidak perlu berlelah-lelah menjadi khatib jumatan, menjadi saksi dalam berbagai kasus, dan tidak wajib mencari nafkah untuk keluarganya dirumah.”

 Dimensi akhirat inilah yang hilang dalam pemikiran tentang “gender”. Termasuk dalam RUU gender yang sedang dibahas di DPR. Perspektif dari RUU ini sangat sekuler karena hanya menghitung aspek dunia semata.

Beda lagi dengan komentar Ustad Jeje, “Dulu saya punya murid di TPA cukup banyak, tapi semenjak diberlakukannya Ujian Nasional, TPA tempat sy mengajar menjadi sepi. Kenapa? Karena anak-anak kecil lebih memilik datang ke tempat bimbingan belajar agar bisa lulus Ujian Nasional. Semakin jauh saja anak-anak dari ajaran agama!”

Orator selanjutnya adalah  Ustad Zain, beliau berkomentar lewat analogi Hukum penciptaan, “kalau ingin mengubah aturan, maka jadilah dulu orang yang membuat aturan. Karena semua SOP kehidupan sudah diatur oleh Allah sebagai pengatur kehidupan. Lantas, apakah Manusia sama dengan Allah bisa berhak membuat dan mengubah aturan sesuka hatinya ?”

Orator selanjutnya adalah seorang  mantan penyanyi Slow rock era 80-an yang kini akrab disapa Bunda Aci, atau yang lebih dikenal dengan nama Astri Iv “Saya menolak RUU KKG karena berbagai konsep tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam, seorang ibu seharusnya memang berada dirumah karena Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Kalau para ibu sibuk kerja di luar rumah, lantas bagaimanakah nasib anak-anak kita?”

Pada akhirnya,  dalam menilai suatu konsep kesetaraan Gender, seseroang harus benar-benar memilih untuk menpatkan dirinya , apakah dia rela menerima Allah sebagai Tuhan yang diakui kedaualatan untuk mengatur hidupnya? Seorang Muslim, pasti tidak mau mengikuti jejak iblis , yang hanya mau mengakui Allah sebagai Tuhan , tapi menolak diatur oleh aturan-aturan Allah , seolah-olah manusia macam ini berkata “ya Allah , Engkau memang Tuhan, tapi jangan mencoba mengatur hidup saya! Karena saya tidak perlu segala macam aturan dari-Mu.” Na’udzubillahi min dzalik.(sm)

Tidak ada komentar: