Nuraniku,
Jakarta– Senin, 15
April 2013 pukul 13.20 WIB sekelompok mahasiswa mengatasnamakan KPK-UNJ (Komunitas Pecinta Kampus-Universitas Negeri Jakarta) mengadakan aksi protes atas
korupsi yang melibatkan para pejabat kampus UNJ.
Komunitas
yang merupakan
kumpulan seluruh elemen pergerakan di UNJ ini
mengusut Fachrudin
Arbah selaku Pembantu Rektor III UNJ (PR III UNJ) yang saat ini berstatus hukum
tersangka dan terdakwa di KPK. Selain itu, ada
pula Tri
Mulyono dosen FT sekaligus Kepala Laboratorium FT UNJ serta Kepala Panitia Pengadaan
Laboratorium.
KPK UNJ yang terdiri
dari puluhan orang mahasiswa menuntut
kepada pihak birokrat kampus agar segera memperjelas status hukum para pejabat
kampus yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan laboratorium baik yang
berstatus saksi, tersangka, dan terdakwa. Kelompok mahasiswa tersebut
juga menuntut pihak
Rektorat agar segera memecat Tri Mulyono (Dosen FT UNJ) – selaku Kepala Panitia
Pengadaan Laboratorium yang telah mencoreng nama UNJ yang notabene merupakan
Kampus Pendidikan.
Lanjut tuntutan tersebut, KPK-UNJ
pun mendesak pihak Rektorat agar segera menonaktifkan Fachrudin Arbah (FIP UNJ), yang
dalam skandal proyek
tersebut, Fachrudin berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laboratorium UNJ. Dengan akhir aksinya
tersebut, KPK-UNJ menuntut agar Rektor memenuhi undangan dalam “MIMBAR BEBAS”
tanggal 17 April 2013 di Teater Terbuka (TERBUK UNJ) dalam memberikan
klarifikasi kasus korupsi kepada seluruh “CIVITAS AKADEMIKA” UNJ.
“Apabila
pada hari yang sudah ditentukan Rektor tidak memenuhi undangan tersebut, maka
kami berjanji akan datang dengan
eskalasi massa yang lebih besar dari hari ini, serta menjemput paksa Rektor
untuk hadir dalam undangan terbuka pada Rabu esok” tutur Koordinator KPK UNJ,
Firmasnyah Risdam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar