Jumat, 25 Mei 2012

Pengaplikasian Rukun Islam dan Rukun Iman sebagai Langkah Nyata Pelaksanaan Pendidikan Berkarakter

Oleh Arum Ariftyarini[1]


Idealisme pendidikan
Pendidikan merupakan suatu hal pokok yang tak pernah lepas dari keberadaan suatu negara. Keberhasilan dan kemajuan suatu negara pun kerap dikaitkan dengan kualitas pendidikan di dalamnya. Berdasarkan UU Sisdiknas, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[2] Berdasarkan pengertian pendidikan di atas, dapat diketahui bahwa tujuan dari proses pendidikan adalah untuk mengembangkan dan juga membangun pribadi peserta didik tak hanya dalam ranah intelektual saja melainkan dalam ranah spiritual serta emosionalnya.
Sebuah hal yang selanjutnya harus diperhatikan adalah bagaimana seharusnya pendidikan itu berjalan secara ideal guna membentuk prbadi pribadi yang beriman, bertaqwa serta berilmu. Berdasarkan Undang – Undang  RI Sisdiknas Bab II pasal 2 dan 3  mengenai dasar, fungsi dan tujuan pendidikan,[3] dapat dirumuskan bagaimana seharusnya pendidikan Indonesia dilaksanakan guna menghasilkan generasi generasi beriman, bertaqwa dan berilmu. Pengaplikasian nilai-nilai kelima sila dalam pancasila sudah seharusnya diaplikasikan dalam pelaksanaan proses pendidikan. Penerapan kelima nilai pancasila tersebut tak lain adalah guna membentuk kader kader bangsa yang berkarakter. Selain dibutuhkan adanya upaya pembentukan karakter bangsa dalam proses pendidikan, sudah seharusnya pula pendidikan nasional dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Realisme pendidikan indonesia
Berbicara mengenai pendidikan Indonesia, akan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaannya serta Sumber Daya Manusia yang memang merupakan output dari sistem pendidikan itu sendiri. Pelaksanaan pendidikan di Indonesia sudah diarahkan agar selaras dengan Pancasila serta UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat banyak penyimpangan. Beberapa hal yang sangat memprihatinkan tersebut diantaranya adalah :
1.        Timbulnya paradigma mengenai adanya pemisahan urusan agama dengan urusan pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses pendidikan muncul anggapan bahwa urusan agama tidak dapat disatukan dengan urusan pendidikan, hal itu mengakibatkan terjadinya ketimpangan antara input dalam hal pengetahuan dan intelektual dengan input dalam hal spiritual. Dan itulah salah satu yang menyebabkan degradasi moral bangsa.
2.        Terjadinya swastanisasi pendidikan yang merenggut hak belajar para siswa kurang mampu. Dalam UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan nasional adalah hak seluruh warga negara tanpa terkecuali. Namun, pada kenyatannya, terjadi pergeseraan fungsi pendidikan itu sendiri. Sekolah kini berlomba lomba meningkatkan brand nya masing masing guna memiliki keabsahan untuk menaikkan tarif pendidikannya. Betapa miris tatkala harga sekolah semakin melambung dan secara tidak langsung merenggut hak pendidikan sebagian warga yang kurang beruntung.
Kedua permasalahan tersebut merupakan permasalahan yang selama ini menghiasi wajah pendidikan Indonesia. Atau lebih dikenal dengan istilah pendidikan sekulerisme matrealistik. Dua kata yang berdampak besar terhadap degradasi kualias pendidikan Indonesia.
Akibat pendidikan sekulerisme matrealistik
Sekulerisme matrealistik itu sendiri menurut Ensiklopedi Britania diartikan sebagai sebuah gerakan kemasyarakatan yang bertujuan memalingkan dari kehidupan akhirat dengan semata-mata berorientasi kepada dunia.[4] Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan sekulerisme matrealistik merupakan pendidikan yang memisahkan antara kegiatan keduniaan atau keilmuan dan pengetahuannya dengan kegiatan kegamaan yang sangat erat kaitannya dengan karakter, kepribadian dan spiritual. Selain itu sekolah juga berubah fungsi menjadi lembaga peraih keuntungan yang kemudian merenggut hak pendidikan bagi sebagian warga yang kurang beruntung.
Pergeseran pendidikan menjadi sekulerisme matrealistik bukanlah hal yang bisa diacuhkan begitu saja, hal ini mendatangkan degradasi karakter yang teramat curam. Pendidikan Indonesia pun telah banyak merenggut hak hak pendidikan sebagian warga yang kurang beruntung. Degradasi karakter menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan karena akan mengakibatkan keburukan yang tak pernah berakhir. Banyaknya tawuran pelajar, “contek massal”, kekerasan pada pelajar, hedonisnya para peserta didik dan pada akhirnya tingginya tingkat koruptor serta banyaknya angka kejahatan menjadi akibat dari pendidikan sekulerisme matrealistik itu sendiri. Hal tersebut juga akan menyamarkan istilah benar atau salah dan baik ataupun buruk pada generasi generasi penerus bangsa. Karakter bangsa yang lama kelamaan akan hilang tentu akan menjadi racun bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa itu sendiri.
Perlunya pendidikan berkarakter
Karakter bangsa ditentukan oleh karakter para generasi para penerusnya. Karakter menjadi hal yang sangat penting karena akan berpengaruh terhadap seluruh sendi kehidupan bangsa. Sangat diperlukan adanya pendidikan berkarakter untuk membekali dan mengoptimalkan pribadi para peserta didik agar mampu menjadi manusia seutuhnya, manusia yang berbekal iman, Taqwa dan ilmu. Di era globalisasi seperti ini, para peserta didik disuguhkan berbagai kemudahan akses teknologi serta kebiasaan yang serba isntan. Hal ini merupakan sebuah kemudahan dalam rangka menyokong proses pendidikan. Namun, di sisi lain dalam berbagai kecanggihan teknologi tersebut juga terdapat hal hal negatif yang justru melemahkan mental para peserta didik. Oleh sebab itu, segala kecanggihan teknologi serta kemajuan jaman seperti saat ini haruslah didampingi dengan pemberian pendidikan berkarakter guna mencegah penjajahan yang dilakukan oleh kecanggihan teknologi tersebut.
Pendidikan berkarkter dimaksudkan agar para peserta didik tetap memiliki pemahaman mengenai benar salah, baik buruk atau sopan  tidaknya suatu hal. Selain itu, para peserta didik juga harus memiliki keteguhan hati serta kemandirian dalam hidupnya. Dan yang terpenting, para peserta didik mampu menyadari hakikat kehidupanNya sebagai makhluk beragama. Bagaimana dia harus bersikap sesuai ketetapan agama dan bagaimana membekali diri dengan iman dan Taqwa. Dan pada akhirnya pendidikan berkarakter diharapkan mampu menjadi obat bagi pendidikan sekulerisme matrealistik yang saat ini menghiasi wajah pendidikan Indonesia.
Pendidikan berkarakter dalam islam
Pendidikan berkarakter menjadi suatu hal yang penting sebagai upaya menghasilkan generasi penerus bangsa seutuhnya. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana Islam memandang pendidikan berkarakter? Sebagai ummat muslim dan sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam sudah selayaknya kita mengetahui bagaimana pandangan islam terhadap pendidikan berkarakter. Dalam perspektif pembangunan bangsa, umat Muslim dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu Muslim berideologi Islam politik, Muslim mistik dan Muslim moderat[5].
Berbicara mengenai pendidikan berkarakter, maka kita juga akan berbicara mengenai muslim moderat. Muslim moderat yaitu Muslim yang ideal karena memiliki prinsip  keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat, selalu berusaha menjadi ummatan wasathan (umat moderat), dan dimanapun berada selalu memberikan manfaat bagi lingkungannya. Puncak karakter bagi seorang muslim adalah taqwa, dan indikator ketaqwaannya adalah terletak pada akhlaknya. Seorang muslim dikatakan bertaqwa apabila ia telah mampu istiqomah menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranagnNya. Dan melalui ketaqwaannya itulah seorang muslim mampu memiliki karakter yang baik.

Rukun islam dan rukun iman sebagai upaya penanaman karakter
Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa puncak dari karakter seorang muslim adalah terletak pada ketaqwaannya yang kemudian tercermin dalam akhlaknya. Ketaqwaan seorang muslim terbentuk tatkala ia mampu menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya. Dan itu terangkum dalam 2 pondasi umat muslim yaitu rukun islam dan rukun iman. Rukun islam serta rukun iman berisikan seperangkat keyakinan serta kewajiban umat muslim. Dan tentunya Dia tidak memerintahkan sesuatu tanpa memiliki maksud tertentu. Dia memerintahkan sesuatu pasti disertai dengan maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya.
Pertama, rukun islam berisikan 5 prasyarat atau kewajiban sesorang yang mengikrarkan bahwa dirinya muslim yaitu membaca dua kalimat syahadat, menunaikan shalat, puasa, zakat serta naik haji bila mampu. Dalam kelima ibadah tersebut terkandung nilai nilai karakter yang amat penting seperti kedisiplinan, simpati, kesabaran, menepati janji, kesederhanaan, kepedulian dan tentunya masih banyak nilai karakter yang terkandung didalamnya. Akan sangat berarti tatkala kelima rukun islam ini diajarkan disertai dengan pemahaman akan nilai nilai yang terkandung di dalamnya kepada para peserta didik. Realita yang saat ini kerap muncul seperti halnya seorang muslim yang gemar beribadah namun tetap melakukan perbuatan yang tercela mungkin dikarenakan pelaksanaan ibadah yang tidak disertai dengan pemahaman terkait nilai yang seharusnya diperoleh. Oleh sebab itu sangatlah diperlukan adanya pemberian pemahaman terhadap para peserta didik terkait nilai nilai yang terkandung dalam kelima rukun islam ini.
Kedua, rukun iman berisikan enam keyakinan yang harus dimiliki serta dipahami oleh seluruh umat muslim. Implementasi rukun iman seharusnya menumbuhkan sifat sifat mulia seperti tanggung jawab, keyakinan, kepercayaan dan kesederhanaan. Seperti halnya iman kepada Allah, sudah seharusnya para generasi penerus bangsa memiliki pemahaman terkait 99 nama baik Allah atau asma ul husna. Pemahaman serta penghayatan 99 asma ul husna harus diaplikasikan melalui tindakan ataupun akhlak kesehariannya.
Rukun iman dan rukun islam bukan hanya sekedar harus dihapalkan melainkan juga harus dipahami, diimani serta dihayati setiap detailnya. Hal itu juga harus dilakukan selaras dengan berjalannya proses pendidikan. Karena nilai nilai tersebut haruslah dapat diaplikasikan dalam kegiatan sehari hari yang juga merupakan wujud dari ketaqwaan seorang individu. Seorang muslim yang baik akan tergambar dari akhlak yang  baik pula, dan puncak dari pendidikan berkarakter seorang muslim adalah termaktub dalam ketaqwaannya.

[1] Mahasiswi Pendidikan Akuntansi/Ekonomi dan Administrasi/FE UNJ/2010/8105100313
[3]  ... http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_2_89.htm, diambil pada tanggal 16 Mei 2012
[4] Dr. Yusuf Qardhawi, “ Pengertian Ilmaniah atau Sekulerisme” http://abibakarblog.com/kritik-liberal/pengertian-%E2%80%98ilmaniah-atau-sekularisme/ (diambil pada tanggal 17 Mei 2012)
[5] ... “pendidikan karakter dalam perspektif islam” http://tobroni.staff.umm.ac.id/2010/11/24/pendidikan-karakter-dalam-perspektif-islam-pendahulan/ (diambil padda tanggal 18 mei 2012)

Tidak ada komentar: